SEBAIKNYA ANDA TAHU FUNGSI KARTU KREDIT SEBELUM MENGGUNAKANNYA

Kartu kredit, semua orang pasti tahu apa itu kartu kredit bahkan orang yang tidak memilikinya juga tahu entah karena teman atau saudaranya punya. Kenapa ada orang yang tahu tapi tidak memilikinya? Banyak jawabannya, mungkin karena memang tidak tertarik memiliki, belum mau memanfaatkannya atau takut karena banyak cerita yang negatif dengan kartu kredit. Mari kita bahas apa sih fungsi kartu kredit itu?

Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran yang diterbitkan bank sebagai alat pembayaran berupa kartu. Bank penerbit menentukan batas kredit maksimal yang dapat digunakan untuk berbelanja atau ditarik tunai jika perlu berupa saldo. Pada saat membayar barang atau jasa menggunakan kartu kredit, pemilik sepakat untuk melunasinya di kemudian hari.

Cara menggunakannya cukup mudah, serahkan kartu kredit ke kasir, selanjutnya kasir akan mendebet sejumlah nilai belanjaan. Dan untuk konfirmasi hanya dibutuhkan tanda tangan tidak diperlukan memasukkan PIN seperti halnya kartu debit. Dengan demikian pemilik kartu kredit dinyatakan setuju untuk didebet saldonya dan akan membayarkannya kepada bank penerbit.

Pemilik kartu kredit diberi keleluasaan untuk menunda pembayaran, biasanya 30 – 45 hari kalender tergantung bank penerbit. Begitu juga dengan jumlah yang dibayarkan, jika belanja 1 juta, pembayarannya cukup 10% dari total tagihan tetapi dengan konsekuensi dikenakan bunga. Berarti ada 2 keuntungan, bisa menunda pembayaran dan bisa membayar minimum (10%).

Yang perlu diingat, menunda pembayaran bukan berarti tidak membayar, bijaklah dalam menggunakannya. Membayar minimum memang diperbolehkan oleh bank penerbit hanya pemilik kartu kredit akan dikenakan bunga sesuai kesepakatan awal. Agar tidak terjadi hutang yang berkepanjangan, usahakan membayar minimum 30% dari total tagihan pada saat kondisi keuangan anda belum memungkinkan melunasinya.

Untuk mengembangkan bisnis kartu kreditnya bank-bank penerbit banyak bekerjasama dengan merchant-merchant untuk memberikan diskon khusus kepada para pemilik kartu kredit mereka. Jika penawaran diskon tersebut bisa menghemat pengeluaran, tidak ada salahnya dimanfaatkan. Misalnya di tempat-tempat makan hampir bisa dipastikan memiliki special diskon untuk pemegang kartu kredit tertentu, hal tersebut tentu bisa dimanfaatkan oleh anda yang biasa makan bersama keluarga di luar.

PENGERTIAN DAN JENIS JENIS KARTU KREDIT

Kartu kredit merupakan alat pembayaran pengganti uang tunai yang diterbitkan oleh bank untuk memudahkan para nasabahnya bertransaksi dan sebagai salah satu apresiasi dengan diberikan banyak penawaran istimewa. Jadi pada prinsipnya kartu kredit diciptakan untuk kemudahan dan cara kerjanya diatur oleh Bank Indonesia (BI) sebagaimana halnya produk perbankan yang lain.

Kemunculan kartu kredit ini mulai pertama kali langsung menjadi fenomena, tidak terkecuali sampai sekarang walaupun tetap saja ada pro dan kontra mengenai kartu kredit. Bank-bank pun terus berlomba-lomba melakukan penawaran promo-promo yang bisa dinikmati jika memiliki kartu kredit dari bank tersebut.

Mengenai adanya pro dan kontra berarti kehadiran kartu kredit telah membawa dampak positif dan negatif, hal ini tentu berkaitan dengan pribadi masing-masing sebagai pemilik dan pengguna kartu kredit. Akan tetapi sebagian pihak berpendapat bahwa bank penerbit dinilai sering melakukan keputusan sepihak yang berakibat pada kerugian nasabah kartu kredit. Namun banyak pihak yang pro dengan kartu kredit justru diuntungkan dengan adanya kartu kredit.

Dunia perbankan terus berkembang, sekarang ini bank menerbitkan lebih dari satu jenis kartu kredit yang disesuaikan dengan masing-masing nasabah, secara umum tipe kartu kredit dibagi dalam beberapa jenis, yaitu :

·         Kartu kredit silver, biasanya memiliki limit antara 3 juta – 4 juta yang kebanyakan dimiliki oleh karyawan selevel staff
·         Kartu kredit gold, biasanya memiliki limit antara 5 juta – 20 juta yang dimiliki oleh karyawan selevel supervisor atau manajer.
·         Kartu kredit platinum, biasanya memiliki limit lebih dari 20 juta, biasanya tipe kartu ini diperuntukkan kepada direktur atau pebisnis.

Selain ketiga jenis kartu kredit diatas, beberapa bank ada yang menerbitkan kartu kredit ultima, limit yang diberikan bisa mencapai 100 juta atau lebih. Jenis ini biasanya diberikan kepada nasabah yang loyal kepada bank tersebut dan tentunya berdasarkan analisa yang lebih selektif mengingat limit yang diberikan cukup besar.

Bahkan banyak dijumpai pula supermarket dan bank bekerjasama untuk menerbitkan kartu kredit yang memberikan keuntungan berupa diskon-diskon menarik secara berkala dan pada waktu-waktu tertentu.

Kepada para calon pemilik atau yang sudah memiliki kartu kredit, bijaklah dalam menggunakannya karena dampak akhirnya ada pada masing-masing nasabah. Selalu pahami cara kerja kartu kredit dan selektif dalam memilih.